Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengajak masyarakat ikut menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan memasang Bendera Merah Putih dan dekorasi bernuansa merah putih sepanjang Agustus 2026.
Ajakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Barito Utara Nomor 86 Tahun 2026 tentang Memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 di Lingkup Kabupaten Barito Utara.
Dalam surat edaran itu, seluruh instansi pemerintah, swasta, BUMN, BUMD, kecamatan, kelurahan, desa hingga masyarakat diminta memasang dekorasi, umbul-umbul, baliho dan berbagai hiasan bernuansa merah putih mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.
Masyarakat juga diimbau memasang Bendera Merah Putih di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Sementara kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam yang memasuki kawasan perkantoran pemerintah diwajibkan memasang Bendera Merah Putih.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Barito Utara Rayadi mengatakan peringatan kemerdekaan bukan sekadar seremoni. Momentum tersebut menjadi kesempatan untuk mengenang jasa para pahlawan sekaligus memperkuat rasa nasionalisme.
“Melalui pemasangan Bendera Merah Putih, umbul-umbul, dan berbagai dekorasi bernuansa merah putih, kita ingin membangkitkan semangat kebangsaan serta menumbuhkan rasa cinta tanah air,” kata Rayadi di Muara Teweh, Sabtu (1/8/2026).
Dia mengajak seluruh masyarakat Barito Utara berpartisipasi aktif menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Barito Utara untuk berpartisipasi aktif menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan penuh kebersamaan,” ujarnya.
Rayadi berharap instansi pemerintah, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan dan masyarakat dapat bersama-sama menjalankan imbauan tersebut.
Dengan demikian, suasana peringatan kemerdekaan diharapkan terasa hingga ke seluruh pelosok Kabupaten Barito Utara.(Riz)









