Pemkab Barut Gencarkan Kampanye Cegah Pernikahan Usia Anak

Muara Teweh –  Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melalui Dinas DPPKB-P3A setempat mengajak masyarakat berperan aktif mencegah praktik pernikahan usia anak yang masih terjadi di beberapa wilayah.
Kepala Dinas, Silas Patiung, Selasa (7/20/2025) menegaskan bahwa pernikahan dini bisa membawa konsekuensi berat bagi anak, baik secara fisik maupun psikologis. “Pernikahan di usia anak berisiko menimbulkan kekerasan rumah tangga, gangguan kesehatan, dan memutus pendidikan mereka,” ujarnya.
Pemerintah daerah terus menggencarkan sosialisasi serta pendidikan keluarga agar masyarakat memahami bahaya pernikahan dini. Silas juga mengingatkan pentingnya dukungan lintas sektor, mulai dari tokoh agama hingga lembaga pendidikan, untuk menekan angka pernikahan usia anak di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan ini.(Riz)

Array

Artikel Terkait

Komentar