MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) menetapkan status tanggap darurat bencana banjir di wilayah setempat. Penetapan status tanggap darurat tersebut setelah dilaksanakannya rapat koordinasi (Rakor) menyikapi musibah banjir yang kian meluas.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Barut, Simamora Turahman mengatakan, Pemkab Barut telah melaksanakan rapat koordinasi bersama instansi terkait untuk menetapkan status tanggap darurat bencana banjir di daerah ini.
“Pemerintah Kabupaten Barito Utara pada hari ini telah menetapkan bahwa ststus tanggap darurat bencana banjir di wilayah Kabupaten Barut,” kata Mora panggilan akrab Kepala Pelaksana BPBD Barito Utara, Jumat (19/1/2024) petang
Penetapan status tanggap darurat bencana banjir tersebut kata dia berdasarkan masukan dan saran dari beberapa instansi terkait. “Ada pertimbangan-pertimbangan yang disampaikan Pj Bupati, kalau bisa Barut di posisi tanggap status darurat bencana banjir. Namun kita harus mempersiapkan segala sesuatunya dalam beberapa hari kedepan,” kata dia.
Dikatakannya, kita menyiapkan segala sesuatunya dalam rangka status keadaan tanggap darurat. Kalau menyangkut masalah siaga dan tanggap darurat tentunya ada berapa hal yang harus kita siapkan salah satunya adalah bagaimana kita menangani warga yang terdampak, khususnya dalam menyalurkan bantuan pangan kepada mereka.(RIZ)









