Pendapatan Daerah Tembus 105,88 Persen, Bupati Barito Utara Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

 
Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mencatat kinerja positif dalam pengelolaan keuangan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025. Pendapatan daerah bahkan melampaui target hingga mencapai 105,88 persen. Capaian tersebut disampaikan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin saat menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang II DPRD Barito Utara, Selasa (30/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Utara dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Hj. Henny Rosgiaty Rusli, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, unsur Forkopimda, Sekda Muhlis, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta sejumlah undangan.
Dalam pidatonya, Shalahuddin mengatakan penyampaian Raperda merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sekaligus bentuk akuntabilitas atas pelaksanaan APBD kepada DPRD dan masyarakat.
Ia juga mengungkapkan bahwa LKPD Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Kabupaten Barito Utara kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk 11 kali berturut-turut.
“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dan dukungan semua pihak dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Shalahuddin.
Berdasarkan laporan yang disampaikan, pendapatan daerah setelah perubahan APBD ditargetkan sebesar Rp3,446 triliun. Hingga akhir tahun anggaran, realisasinya mencapai Rp3,648 triliun atau 105,88 persen. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp2,931 triliun atau 82,26 persen dari pagu anggaran Rp3,563 triliun.
Selain melampaui target, pendapatan daerah pada 2025 juga meningkat sekitar Rp849,77 miliar atau 30,36 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Adapun realisasi belanja bertambah sekitar Rp651,46 miliar atau 28,58 persen dibandingkan Tahun Anggaran 2024.
Menurut Shalahuddin, peningkatan tersebut menjadi modal penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap DPRD bersama pemerintah daerah dapat membahas Raperda tersebut secara cermat sehingga menghasilkan keputusan yang terbaik serta semakin memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(Riz)
Array

Artikel Terkait

Komentar