PUPR Barut Ungkap Peta Pola Ruang, Sejumlah Aset Daerah Ternyata Masuk Kawasan Hutan!

Muara Teweh – Fakta menarik muncul dalam rapat antara Dinas PUPR dan DPRD Barito Utara, Selasa (7/10/2025). Kepala Dinas PUPR, M. Iman Topik, mengungkap bahwa sejumlah aset daerah seperti jalan dan bangunan ternyata masuk dalam kawasan hutan.
“Ini jadi tantangan kita bersama, karena pembangunan tidak bisa berjalan maksimal tanpa penataan dokumen yang sesuai aturan. Kami sudah beberapa kali berkoordinasi dengan Direktorat terkait di kementerian untuk mencari solusi, termasuk opsi pelepasan atau pemanfaatan kawasan,” kata Iman.
Dalam kesempatan itu, ia juga menjabarkan pembagian pola ruang Barito Utara yang mencapai hampir satu juta hektar, dengan proporsi terbesar berupa kawasan hutan produksi. Pemkab pun telah mengusulkan 53.780 hektar APL tidak produktif ke Kementerian LHK untuk dilepaskan dari status kawasan hutan.
Rapat ini diharapkan jadi momentum menyatukan langkah antara pemerintah daerah dan pusat dalam menyelesaikan persoalan tata ruang Barito Utara.(Riz)

Array

Artikel Terkait

Komentar