Â
MUARA TEWEH – Realisasi anggaran APBD RSUD Muara Teweh hingga 28 Agustus 2026 mencapai Rp17,63 miliar atau 46,66% secara keuangan. Sementara progres fisik tercatat 50,46%.
Capaian tersebut disampaikan Direktur RSUD Muara Teweh dr Hj Wahidah Asurawati dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Kabupaten Barito Utara di Gedung Balai Antang, Selasa (1/9/2026).
Rakor dihadiri Bupati Barito Utara H Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, Sekda Muhlis, serta para kepala perangkat daerah.
Selain anggaran APBD, pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mencatat realisasi keuangan Rp30,63 miliar atau 51,05%. Persentase realisasi fisiknya juga mencapai 51,05%.
Dalam pelaksanaan belanja modal, RSUD Muara Teweh telah merealisasikan sejumlah sarana dan perangkat pendukung pelayanan kesehatan. Di antaranya endoscopy lengkap dengan aksesori, USG thorax, low temperature sterilizator plasma, panoramic gigi dan cephalometri, EEG, PACS radiologi, serta sistem informasi laboratorium (LIS).
Total nilai pengadaan belanja modal yang tercantum dalam paparan mencapai Rp15,10 miliar.
Wahidah juga memaparkan sejumlah kendala pelaksanaan kegiatan. Salah satunya belanja jasa tenaga kesehatan yang belum memiliki Peraturan Bupati, termasuk pengaturan honorarium dokter.
Selain itu, proses outsourcing baru dimulai pada 1 Juni 2026 sehingga terdapat kelebihan pagu anggaran yang direncanakan untuk dialihkan melalui perubahan anggaran.
Paparan tersebut menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kesehatan sekaligus dasar untuk mendorong percepatan realisasi program RSUD Muara Teweh hingga akhir tahun anggaran 2026.(Riz)









