RPJMD hingga Cadangan Pangan, Lima Raperda Jadi Bahasan Paripurna DPRD Barito Utara

MUARA TEWEH — Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara yang dihadiri Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (2/3/2026).
Rapat paripurna tersebut digelar dalam agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap lima Raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, serta dihadiri Wakil Ketua II DPRD Hj. Henny Rosgiaty Rusli, anggota DPRD, Sekretaris Daerah Muhlis, unsur Forkopimda, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah, dan undangan lainnya.
Adapun lima Raperda yang dibahas meliputi Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029, Raperda tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Daerah, Raperda tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman, Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, mengatakan pemandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan untuk menyempurnakan substansi Raperda sebelum masuk ke tahapan berikutnya.
“Rapat paripurna ini menjadi momentum strategis untuk menyampaikan pandangan, masukan, serta catatan dari masing-masing fraksi terhadap lima Raperda yang diajukan. Harapannya, seluruh proses pembahasan dapat berjalan konstruktif demi menghasilkan regulasi yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya saat memimpin sidang.
Sementara itu, Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menegaskan kelima Raperda tersebut memiliki peran penting dalam mendukung arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
“RPJMD 2025–2029 menjadi dokumen perencanaan strategis yang akan menjadi pedoman utama pembangunan daerah. Begitu pula dengan Raperda lainnya, yang menyentuh aspek kesetaraan gender, penataan perumahan dan permukiman, hingga penguatan ketahanan pangan daerah,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD sebagai bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif.
“Kami menyambut baik seluruh masukan dan catatan yang disampaikan. Ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menghadirkan regulasi yang komprehensif, aplikatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Barito Utara,” tegasnya.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan penuh perhatian. Agenda tersebut menandai komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan serta berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.(Riz)

Array

Artikel Terkait

Komentar