Â
MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara H Shalahuddin menegaskan bahwa orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat harus mendapatkan pengawasan dan penanganan yang tepat dari pihak berwenang.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya kasus yang melibatkan ODGJ dan menjadi perhatian masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.
Menurut Bupati, pemerintah daerah bersama aparat terkait terus berkoordinasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk dalam penanganan ODGJ yang berada di ruang publik.
“Jangan sampai dilepas begitu saja tanpa pengawasan. Takutnya nanti terjadi benturan dengan warga lain. Masyarakat bisa merasa tidak nyaman dan merasa terancam,” tegasnya.
Shalahuddin mengatakan pendekatan yang dilakukan harus tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, namun keselamatan masyarakat juga menjadi prioritas yang tidak boleh diabaikan.
Ia mengaku khawatir apabila ODGJ yang tidak terpantau membawa benda berbahaya atau melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Karena itu, ia meminta instansi terkait bersama aparat keamanan terus melakukan pemantauan dan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.
Selain itu, Bupati juga menilai patroli dan pengawasan ketertiban umum perlu ditingkatkan untuk mencegah potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat.
“Patroli dan pengawasan harus terus diperkuat agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas,” ujarnya.
Terkait insiden yang saat ini masih dalam proses penyelidikan, Bupati meminta masyarakat menunggu hasil resmi dari kepolisian dan tidak membuat kesimpulan sendiri sebelum proses hukum selesai.
Menurutnya, pemerintah daerah akan terus mendukung langkah-langkah penanganan yang dilakukan aparat demi menjaga keamanan dan ketenteraman masyarakat Barito Utara.(Riz)









