Wabup Felix Tegaskan Dukungan Barito Utara untuk Kartu Huma Betang Sejahtera

PALANGKA RAYA — Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, menghadiri Rapat Pimpinan Program Kartu Huma Betang Sejahtera yang dipimpin Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (3/3/2026).
Rapat tersebut digelar sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan pemerintah kabupaten/kota dalam mengoptimalkan pelaksanaan Program Kartu Huma Betang Sejahtera di seluruh wilayah provinsi.
Dalam kesempatan itu, Felix menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara mendukung implementasi Program Kartu Huma Betang Sejahtera melalui koordinasi lintas perangkat daerah dan pendataan penerima manfaat yang akurat.

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara tentu sangat mendukung Program Kartu Huma Betang Sejahtera ini. Program ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Felix.
Ia menambahkan, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada sinergi antarlembaga, ketepatan data penerima manfaat, serta koordinasi yang berjalan secara berkelanjutan antara pemerintah provinsi dan daerah.
“Melalui sinergi perangkat daerah, pendataan yang akurat, serta koordinasi yang intens dengan pemerintah provinsi, kami optimistis program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Barito Utara,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, ketepatan sasaran penerima manfaat, dan pengawasan berkelanjutan agar program tersebut benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Program Kartu Huma Betang Sejahtera diharapkan menjadi salah satu instrumen strategis dalam mendukung percepatan pengentasan kemiskinan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kalimantan Tengah.
Rapat pimpinan tersebut juga menjadi momentum evaluasi awal pelaksanaan program sekaligus penyamaan persepsi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota guna memastikan pelaksanaannya berjalan merata dan berkelanjutan.(Riz)

Array

Artikel Terkait

Komentar