Muara Teweh — Pemerintah Kabupaten Barito Utara menghadiri penandatanganan MoU Program Jaga Desa antara Kejaksaan Negeri Barito Utara dan DPC ABPEDNAS Barito Utara, Rabu (19/11/2025). Kegiatan yang digelar di Aula Barakati Tepian Kolam ini dirangkai dengan Rapat Koordinasi BPD se-Barito Utara.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, berhalangan hadir dan sambutannya dibacakan Wakil Bupati Felix Sonadi Y. Tingan. Ia menilai penandatanganan MoU ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
“MoU ini momentum besar untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih,” ujar Felix membacakan sambutan Bupati.
Bupati melalui sambutannya juga menegaskan pentingnya pengawasan dana desa yang dialokasikan setiap tahun. Menurutnya, pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, namun memastikan dana benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Fredy Feronico Simanjuntak, mengatakan bahwa Program Jaga Desa bersifat edukatif dan preventif. “Tujuannya memastikan penggunaan dana desa dilakukan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Kajari menegaskan program ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama tingkat provinsi dan nasional.
Melalui kerja sama lintas lembaga ini, Pemkab berharap seluruh desa di Barito Utara mampu menerapkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan bebas dari potensi penyimpangan.(Riz)









