Apresiasi Wajib Pajak, Bapenda Kalteng Beri Hadiah Motor untuk Pembayar Pajak Tertib

PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat melalui pengundian hadiah doorprize berupa sepeda motor, Rabu (7/1/2026).

Kegiatan yang digelar di Aula Bapenda Kalteng ini diikuti ratusan wajib pajak yang telah memenuhi kriteria sebagai peserta undian.

Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, menyebutkan bahwa peserta merupakan wajib pajak yang tidak pernah terlambat membayar pajak kendaraan selama 10 tahun sejak awal kepemilikan.

“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh pemenag undian doorprize dan terima kasih karena telah taat membayarkan pajak kendaraan bermotor anda sekalian. Semoga bentuk apresiasi kami dapat memotifasi Wajib Pajak agar selalu membayarkan pajak kendaraannya tepat waktu,” ujarnya, berdasarkan keterangan tertulis, Rabu (7/1/2026).

Sebanyak 569 wajib pajak tercatat sebagai calon penerima doorprize berdasarkan data Bapenda. Dari jumlah tersebut, ditetapkan pemenang untuk 15 unit sepeda motor yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Kalteng.

Pengundian dilakukan bersama mitra kerja seperti Ditlantas Polda Kalteng, Jasa Raharja, Bank Kalteng, serta Paguyuban Otomotif, dengan disaksikan oleh seluruh Kepala UPT Samsat.

Bapenda Kalteng juga mengimbau masyarakat untuk terus disiplin dalam membayar pajak kendaraan, karena kontribusi tersebut sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik.(red)

Array

Artikel Terkait

Komentar