Kolaborasi Dislutkan dan Karantina Kalteng Perkuat Akses Ekspor Produk Perikanan

PALANGKA RAYA – Upaya meningkatkan ekspor produk perikanan terus dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) dengan menggandeng Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT).

Pertemuan yang digelar di Palangka Raya, Senin (26/01/2026), membahas berbagai peluang dan tantangan ekspor, termasuk keterbatasan transportasi udara, jalur distribusi, serta pemenuhan standar ekspor.

Kepala Dislutkan Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Widanarni, menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendorong produk perikanan lokal mampu bersaing di pasar internasional.

“Kami mendorong adanya sinergi antara Dislutkan dan Badan Karantina agar produk perikanan Kalimantan Tengah bisa diekspor langsung dari daerah. Ini penting untuk meningkatkan nilai tambah dan mempercepat akses pasar bagi pelaku usaha perikanan,” ujar Sri Widanarni, Senin (26/01/2026).

Ia juga menekankan bahwa standar mutu produk harus terus dijaga agar memenuhi persyaratan karantina dan dapat diterima di pasar ekspor.
Kepala BKHIT Provinsi Kalimantan Tengah, Sondang S., menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan fasilitasi ekspor sesuai kewenangan selama seluruh persyaratan dipenuhi.

Menurutnya, ekspor langsung dari Kalimantan Tengah tanpa transit ke daerah lain akan memberikan keuntungan lebih besar bagi pelaku usaha perikanan.

Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan instansi terkait, diharapkan ekspor perikanan Kalimantan Tengah dapat terus meningkat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat.(red)

Array

Artikel Terkait

Komentar