Pansus DPRD Kalteng Fokus Dorong Investasi Berkualitas dan Berkeadilan

PALANGKA RAYA – Panitia Khusus DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalteng untuk membahas Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Selasa (20/1/2026). Rapat dipimpin Ketua Pansus DPRD, Siti Nafsiah, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng.

Tujuan rapat adalah menyelaraskan pandangan legislatif dan eksekutif dalam penyusunan regulasi penanaman modal yang dapat mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menciptakan iklim investasi yang berkualitas, berkelanjutan, dan berkeadilan.

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menyampaikan pentingnya kebijakan penanaman modal yang tidak hanya fokus pada nilai investasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kebijakan ini disusun sebagai respons atas kebutuhan percepatan pertumbuhan ekonomi daerah melalui investasi yang berkualitas dan berkelanjutan,” ungkap Yuas, Selasa (20/1/2026).
Yuas menekankan proses perizinan harus mudah, cepat, jelas biaya, dan waktu, agar daerah tidak hanya menjadi penonton, sementara keuntungan dinikmati pihak luar tanpa dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, arah investasi difokuskan pada penyerapan tenaga kerja lokal, penguatan UMKM, serta investasi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Menurut Yuas, regulasi harus memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.

Dalam rapat juga dibahas rancangan peraturan daerah yang terdiri dari 15 bab dan 48 pasal, yang akan terus disempurnakan sesuai masukan anggota Pansus DPRD. Hadir juga para Kepala Perangkat Daerah untuk memastikan sinergi yang efektif antara legislatif dan eksekutif.(red)

Array

Artikel Terkait

Komentar