KUALA PEMBUANG – Seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) di wilayah Kabupaten Seruyan diimbau agar dalam penggunaan Dana Desa (DD) mengedepankan transparansi dengan masyarakat.
Wakil Ketua I (Waket I) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, H Bambang Yantoko mengatakan, sikap transparansi dalam pengelolaan DD sangat perlu dikedepankan, dengan begitu warga desa bisa mengetahui secara jelas kemana saja aliran dana desa yang dianggarkan setiap tahunnya. “Dan ini juga berkaitan dengan kontrol pembangunan, dimana masyarakat memiliki peran penting untuk menentukan arah pembangunan di desanya masing-masing,” jelasnya.
Disampaikannya, dengan keterbukaan informasi dalam pengelolaan dana desa juga diharapkan dapat menghindarkan dari prasangka buruk masyarakat, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa pun tidak pudar.
“Karena tidak jarang terjadi konflik di lapangan antara pemerintah desa dan masyarakat yang dipicu oleh kepercayaan masyarakat yang sudah pudar terhadap Kepala Desa nya, dan hal itu kebanyakan disebabkan oleh pengelolaan anggaran yang tidak transparan, maka dari itu kami ingin hal ini tidak terjadi lagi,” tandasnya.(UT)









