KUALA PEMBUANG – Pengawasan terhadap tenaga kerja asing masih perlu untuk lebih dimaksimalkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran). Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, H Bambang Yantoko.
Bambang mengatakan, bahwa di wilayah Seruyan ini sepertinya ada cukup banyak TKA yang bekerja pada perusahaan besar swasta (PBS). Tenaga TKA ini agar dapat dilakukan pendataan sehingga pemerintah daerah memiliki informasi terkait TKA tersebut. Jangan sampai kata dia, Disnakertran tidak memiliki data terkait berapa jumlah TKA yang tersebar pada perusahaan-perusahaan.
“Kami mendorong kepada Disnakertran untuk melakukan pendataan terhadap TKA yang bekerja di Kabupaten Seruyan, dimana mereka ini ada cukup banyak bekerja di perusahaan – perusahaan,” katanya.(UT)