Rancangan APBD Tahun 2025 Harus Sesuai Dengan RKPD

KUALA PEMBUANG – Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Subani Kabupaten Seruyan dari Fraksi PDI-Perjuangan mengingatkan pemerintah setempat agar dalam Rancangan APBD tahun 2025 harus sesuai dengan rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD. Hal tersebut disampaikan olehnya menyampaikan saran dan masukan dari Fraksi PDI-Perjuangan dalam penyusunan rancangan APBD Kabupaten Seruyan tahun 2025.

“Penyusunan RAPBD Kabupaten Seruyan tahun 2025 harus sesuai dengan RKPD Kabupaten Seruyan tahun 2025 serta KUA – PPAS tahun anggaran 2025 yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif,” kata Subani Ketua Fraksi PDI-Perjuangan baru-baru ini.

Tidak hanya itu, berkaitan dengan hal tersebut mereka dari Fraksi PDI-Perjuangan juga mengingatkan agar pemerintah daerah setempat komitmen dengan rencana kerja yang telah disepakati.

“Tentunya hal ini agar tidak menyalahi aturan dan perundang-undangan dan tidak berimplikasi ke penegakan,” pungkas Subani. (Riz)

Array

Artikel Terkait

Komentar