Dewan Minta Satpol-PP Jalankan Tupoksinya Dalam Penegakan Perda

KUALA PEMBUANG – DPRD Kabupaten Seruyan mengharapkan Satpol-PP dapat benar-benar menjalankan tugas pokok fungsi (tupoksi) dalam penegakan Peraturan daerah (Perda).
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Bejo Riyanto mengatakan, salah satu tupoksi Satpol PP adalah menegakan Perda yang telah dibuat atau disahkan.
Selain menjalankan tupoksinya dalam penegakan perda, Satpol PP juga diminta agar dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. “Semoga bisa menyesuaikan, berjalan pemerintahan sesuai dengan aturan yang berlaku, bisa melayani masyarakat secara maksimal, dan bisa mengamankan Perda yang sudah di sahkan terutamanya karena itu tugas pokoknya,” ucap Bejo Riyanto.
Dia juga mengatakan, bahwa Satpol-PP merupakan mitra kerja dari Komisi A DPRD Kabupaten Seruyan. Sebagai mitra kerja, diharapkan Satpol PP dapat menjalin komunikasi yang baik dengan Anggota komisi A DPRD Seruyan.(UT)

Array

Artikel Terkait

Komentar