KUALA PEMBUANG – Wakil Ketua I DPRD Seruyan, H Bambang Yantoko meminta Kepala Desa (Kades) dan aparatur desa di Kabupaten Seruyan supaya lebih teliti dan bekerja sesuai dengan petunjuk peraturan yang berlaku agar terhindar dari pelanggaran hukum.
“Kita terus ingatkan kepada Kades beserta perangkatnya mari bekerja tunjukan prestasi dan kinerja yang baik. Jangan sampai salah dalam menggunakan wewenang,” katanya.
Harapannya, kedepan seluruh Kades maupun aparatur desa di Kabupaten Seruyan tidak satupun yang tersandung kasus hukum, karena penyalahgunaan kewenangan dan lainnya yang berkenaan dengan keuangan desa yang bersumber dari dana APBD dan APBN.
Terlebih sekarang ini dana yang masuk ke desa cukup besar “Disini lah pemerintah pusat maupun daerah mempercayakan kepada kepala desa beserta aparaturnya untuk mengelolanya, untuk kemajuan pembangunan di desa,” katanya.
Disampaikannya, sudah banyak bukti penyalahgunaan keuangan desa yang ujungnya harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Oleh karena itu, aparatur desa dituntut agar lebih profesional dan bekerja sesuai dengan aturan tanpa menyalahgunakan wewenangan dan penyimpangan. “Saya minta kepada Dinas terkait untuk terus membantu dan mengawasi aparatur desa agar terhindar dari persoalan hukum,” tuturnya.(UT)









