KUALA PEMBUANG – Menanggapi soal adanya laporan soal oknum ASN yang tidak disiplin menjalankan tugas. Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo menyarankan kepada pemerintah daerah melalui instansi terkait ,agar bisa melakukan razia terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak disiplin dalam menjalankan tugas saat jam kerja sedang berlangsung.
Dimana kata dia, dalam hal ini para ASN atau PNS tentunya juga ada sumpah janji sehingga hal tersebut harus ditepati. “Tentunya harus disiplin, dan ketika adanya laporan – laporan soal ketidakdisiplinan ASN silahkan pemerintah daerah menggunakan perangkatnya yaitu ada Satpol-PP untuk menertibkan oknum-oknum yang tidak disiplin atau melanggar jam kerja,” katanya.
Harapannya, hal ini bisa diperhatikan oleh pemerintah daerah, terlebih lagi sebagai ASN tentunya diharapkan dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.(UT)









